Petani di Desa Banyumeneng Girikerto, Gunungkidul merupakan petani padi tadah hujan. Di musim kemarau, lahan petani tersebut dibiarkan (diberokan) atau dimanfaatkan untuk menanam palawija dengan menggunakan air tampungan di drum atau memanfaatkan telaga yang ada di desa tersebut. Studi kelayakan perlu dilakukan untuk menghindari modal yang terlalu besar untuk suatu kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapatan, keuntungan dan kelayakan usahatani padi lahan sawah tadah hujan di Desa Girikarto, Kecamatan Panggang Kabupaten Gunung Kidul. Penelitian ini dilaksanakan dengan sampel 30 orang. Metode: analisis deskriptif dan kelayakan usahatani dengan uji R/C rasio dengan asumsi jika nilai R/C rasio > 1 maka usahatani layak. Hasil: pendapatan usahatani padi lahan sawah tadah hujan di Desa Girikarto sebesar Rp 10.709.823,755. Keuntungan usahatani padi menunjukkan petani rugi sebesar Rp 18.303.507, 572. Dari hasil uji kelayakan diperoleh nilai R/C < 1 (0.369), berarti bahwa usahatani padi lahan sawah tadah hujan di Desa Girikarto tidak layak diusahakan. Dari komponen biaya eksplisit usahatani terlihat biaya pupuk menjadi komponen biaya usahatani paling tinggi. Komponen biaya eksplisit usahatani paling tinggi berikutnya adalah biaya tenaga kerja, penyusutan, benih, pestisida dan pajak.