PROTEKSI TARIF OPTIMAL UNTUK KEDELAI DI INDONESIA
Abstract
Kedelai merupakan salah satu komoditas pangan utama setelah padi dan jagung yang memiliki keunggulan yang kaya protein dan memiliki sumber protein nabati yang beragam. Konsumsi kedelai nasional tahun 2011 sebesar 2,95 juta ton, sementara produksi dalam negeri telah mencapai 851.000 ton, harus mengimpor sekitar 2,1 juta ton atau sekitar 71 persen dari total konsumsi nasional. Dukungan kebijakan pemerintah (benih, pupuk, dan mekanisasi subsidi) telah meningkatkan keuntungan petani. Namun, kebijakan perlindungan seperti tarif impor sekitar 15,8 persen, 27,7 persen atau 41,4 persen harus dipertimbangkan, agar petani mencapai keuntungan sekitar 25 persen, 30 persen atau 35 persen dari total pendapatan. Tarif impor di atas 27 persen tidak dapat diterapkan karena baound rate kedelai impor adalah 27 persen. Saat ini, keuntungan pertanian kedelai sekitar 16,5 persen dari total pendapatan. Tujuan utama dari makalah ini adalah: (a) untuk menganalisis keuntungan sistem usaha tani kedelai; (b) untuk menganalisis dampak kebijakan pemerintah (tarif impor) terhadap perekonomian secara umum, dan (d) merumuskan rekomendasi kebijakan untuk pengembangan industri kedelai dan pendapatan petani. Kata kunci: proteksi, tarif; keuntungan.
Full Text:
PDF (Indonesian)Refbacks
- There are currently no refbacks.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
p-ISSN 1411-0172, e-ISSN 2528-1488