PERLINDUNGAN HAK BAGI TERSANGKA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KESUSILAAN
Abstract
Indonesia memang sudah menjadi negara hukum dan menjunjung tinggi penegekan hukum dan HAM di seluruh wilayah hukumnya. Semua peraturan sudah dibuat sedemikian rupa demi adanya kepastian hukum dan kesejahteraan bagi warga negara Indonesia. Salah Satu kasus yang sering terjadi di Indonesia adalah kasus tindak pidana tentang kesusilaan. Adanya budaya tidak tertulis yang membuat si pelaku di cap sebagai orang jahat oleh masyarakat adalah sebuah kekeliruan yang turun menurun terjadi di Indonesia, padahal sebenarnya pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang belum tentu sepenuhnya benar sebelum adanya putusan pengadilan. Tersangka memiliki hak-hak yang sudah diatur oleh UU dan harus dihormati namun kenyataan tersebut masih susah ditemukan di Indonesia karena masyarakat yang tidak melek hukum, maka perlu adanya upaya pemerintah supaya menjadikan masyarakat lebih melek hukum dan mewujudkan kepastian hukum di negara kita tercinta Indonesia.
Kata Kunci : Tindak Pidana Kesusilaan, Hak Tersangka
Full Text:
PDF (Indonesian)References
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Adam Chazawi, , 2002, Pelajaran Hukum Pidana bagian I, Jakarta : Raja Grafindo Persada
Andi Hamzah, 2004:, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Anonimous, 2013, Kitab Undang- Undang Hukum acara Pidana dan Kitab Undang - Undang Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta
Dzulkifli Umar dan Utsman Handoyo, 2004, Kamus Hukum, Jakarta, Mahirsindo Utama
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Soedarto
Gadis Arivia, 2005, Potret Buram Eksploitasi Kekerasan Seksual pada Anak , Ford Foundation, Jakarta
Michael Gurian, 1996 The Wonder of Boys: Cara Membesar Anak Laki-laki Menjadi Pria Sejati, Jakarta: Serambi
PAF Lamintang, 1984, Delik-delik khusus, Bandung : Sinar Baru
R. Soesilo, 1996, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal demi Pasal, (Bogor: Politeia)
Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Helodologi Penelitian Hulaim dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia
Titik Triwulan Tuti, 2010, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca – Amandemen UUD 1945, Kencana, Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Internet
http://www.suduthukum.com/2015/09/pengertian-tindak-pidana-asusila.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Main_hakim
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl2663/tentang-asas-praduga-tak-bersalah
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.