FUNGSI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
BurhanBungin,PenelitianKualitatif:Komunikasi,Ekonomi,Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya, Jakarta, Kencana, 2008.
E. Koswara, Dinamika Informasi Dalam Era Global, Bandung, PT Remaja Rosda Karya, 1998.
Hetifah Sj. Sumarto, Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2009.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
DOI: http://dx.doi.org/10.37159/jmih.v6i1.1664
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Kajian Hasil Penelitian Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats