PERLINDUNGAN PENGETAHUAN TRADISIONAL DI INDONESIA DENGAN HUKUM SUI GENERIS

Andy Usmina Wijaya, Sekaring Ayumeida Kusnadi, Fifin Dwi Purwaningtyas, Dwiki Arief Darmawan

Abstract


Tidak dapat dipungkiri rezim hak kekayaan intelektual, pada beberapa aspek dapat memberikan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional suatu negara. Seiring dengan kuatnya dorongan dunia internasional, mayoritas negara-negara berkembang, agar pemanfaatan pengetahuan tradisional, sepatutnya memiliki regulasi akses dan bagi hasil yang jelas, dan kesadaran belum optimalnya peraturan-peraturan yang ada untuk melindungi pengetahuan tradisional, maka berkembang pula wacana pengembangan peraturan sui generis di luar hukum hak kekayaan intelektual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam upaya pengembangan peraturan sui generis bagi pengetahuan tradisional di Indonesia, setidak-tidaknya terdapat beberapa unsur-unsur minimum yang harus terkandung dalam sebuah ketentuan sui generis, meliputi tujuan pemberian perlindungan; lingkup perlindungan; kriteria-kriteria dari objek perlindungan; keuntungan dari perlindungan: pemegang/pemilik pengetahuan tradisional; jenis hak yang diberikan; Bagaimanakah hak tersebut diperoleh?; Bagaimanakah melaksanakan dan menegakan hak-hak tersebut; Bagaimana hak tersebut hilang atau kapan hak tersebut menjadi kadaluwarsa; dan Penyelesaian sengketa.


Keywords


Perlindungan Hukum, Pengetahuan Tradisional, Sui Generis

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Berne Convention for the Potection of Literary and Artistic Works 1886.

Casson, D.J. (2011). Liberating Judgement: Fanatics, Skeptics, and John Locke’s Politics of Probability.Princeton University Press.

Filipina - The Indigenous Peoples Rights Act of 1997 (Republic Act No. 8371)

Hadi, F., Gandryani., F. & Indriastuty, D.E. (2022). Tanggung Gugat Pemerintah Terhadap Pembatalan Hasil Tender Secara Sepihak. Wijaya Putra Law Review, 1(1).

Hadjon, Philipus M. (1987). Perlindungan Rakyat Bagi Rakyat di Indonesia (sebuah Studi tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara), PT. Bina Ilmu.

Harjono. (2008). Konstitusi sebagai Rumah Bangsa, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Hutchinson, Terry C. (2008). Developing legal research skills : expanding the paradigm, Melbourne University Law Review.

India - the Biological Diversity Act, 2002.

Kusnadi, S.A., Wijaya, A.U., & Purwaningtyas F.D. (2022). Kekuatan Pembuktian Satu Saksi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang. Wijaya Putra Law Review, 1(1).

Locke, J. (2004). The Second Treatise of Government. Barnes & Noble Publishing.

Malekar, S.V.S. (2022). Consolidation And Retrieval Of Traditional Knowledge. International Journal of Recent Scientific Research, 13 (04).

Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum, Kencana, Prenadanamedia Group.

Nendrawan, P. & Rastika, G. (2021) Implementasi Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Di Tinjau Dari UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jurnal Pacta Sund Servanda, 2 (1).

Osei-Tutu, J.J. (2011). A Sui Generis Regime for Traditional Knowledge: The Cultural Divide in Intellectual Property Law. Marquette Intellectual Property L. Rev., 15.

Paris Convention for the Protection of Industrial Property 1883.

Rahardjo, Satjipto. (2000). Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti.

Saleh, G. (2010). Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pengetahuan Tradisional di Negara-negara Berkembang Khususnya Indonesia. Jurnal Supremasi Hukum, III (1).

Simanjuntak, Yoan Nursari. (2005). Hak Desain Industri (Sebuah Realitas Hukum dan Sosial), Srikandi.

Thailand - Act on Protection and Promoting of Traditional Thai Medicine Intelligence, B.E 2542.

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945.




DOI: http://dx.doi.org/10.37159/jmih.v6i2.2383

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Kajian Hasil Penelitian Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats