PERAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM MENANGANI MASALAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA GUNA TERWUJUDNYA PERLINDUNGAN HUKUM
Abstract
Indonesian National Police is an executive agency engaged in the forefront in handling legal cases in accordance with the Act. Domestic violence domestic violence once considered a myth and personal matter now the facts and realities of domestic life and into the public domain. Most victims of domestic violence are women and the perpetrator is the husband. Perpetrators or victims of domestic violence are people who are related by blood, marriage, dairy, care, guardianship with her husband and children and even a housekeeper. Ironically domestic violence cases are often covered up by the victim due to the structure adrift cultural, religious and legal systems that are not ye tunderstood.
The focus of research in the preparation of the article is limited to the basic tasks and the implementation of community policing in the area of Yogyakarta police-related duties and functions as well as systems and methods of community policing duties. The type of research is qualitative descriptive informants were 9 people. Data collection included interviews, observation and documentation. technical analysis of data is performed through three phases namely data collection, data identification, data interpretation and conclusion.
The research concludes that community policing in moving the community to play an active role in creating an environment that is safe, peaceful and serene as well as play an active role in preventing acts of domestic violence through an sociological approach that targets individuals, families, neighborhoods, villages wards, educational Institutions and organizations community. Policing in partnership with the community and make the community as a subject to maintain security and prevent acts of domestic violence is very effective. Open space for dialogue for all family members to solve problems without violence so that they can build a collective consciousness of every community member to create a harmonious family environment is based on an attitude of love and affection.
Keywords
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Buku-Buku :
Ahmad Furchan, 2004, Pengantar Penelitian Dalam Pendidikan. Yogyakarta Pustaka Belajar
Ardian, 2013, Peran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah, Yogyakarta: Skripsi, Fakultas Syari’ah dan Hukum Univesitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta
Arikunto, Suharsimi, 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta
A. Kadarmanta, 2007, Membangun Kultur Kepolisian, PT. Forum Media Utama, Jakarta
Erlinus Thahar, 2008, Polmas, Mewujudkan Sinergitas Polisi dan Masyarakat
David H Bayley, 1998, Polisi Masa Depan, Cipta Manunggal, Jakarta
Hadjon, Philipus M (II), 1993, Pengantar Hukum Perizinan, Yuridika, Fakultas Hukum Airlangga, Surabaya
---------------------------------., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Surabaya, 1994
Hendrikus Raya Buan, 2013. Skripsi; “Peran Pemerintah Desa Dalam Pembanuntukn Hunian Tetap”. STPMD “APMD” Yogyakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2006, Pedoman Pelatihan Perpolisian Masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta
Masri Singarimbun, 1989, Metode Penelitian Survey, PT. Pustaka LP3ES, Jakarta
Mohammad Mulyadi, 2011, Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif; Serta Praktek Kombinasinya Dalam Penelitian Sosial. Publica Institute, Jakarta
Moleong, Lexi J, 2005, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Nazir, Mohammad, 2005, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta
Nawawi, H. Hadari, 1998, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada University Press, Yogyakarta
Poerwandari, K. & Lianawati, E, 2010, Petunjuk Penjabaran Kekerasan Psikis untuk Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Psikis, Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta
Poerwandari, K, 2008, Penguatan Psikologis untuk Menanggulangi Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual, Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta
Ridwan, 2006, Kekerasan Berbasis Gender (Rekonstruksi Teologis, Yuridis, dan Sosiologis), Fajar Pustaka, Yogyakarta
Rikka Saraswati, 2006, Perempuan dan Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga, PT.Citra Aditiya Bakti, Bandung
One Deferentia M., 2013, Asa Perempuan Tak Terungkap di Tengah Kekerasan, Rifka Media No. 51, November 2012-Januari 2013
Sukmadinata, 2006, Metode Penelitian Pendidikan, PT. Rosdakarya, Bandung
Sofian Effendi dan Chris Manning, 1989, Prinsip-Prinsip Analisa Data, Metode Penelitian Survai. Masri, LP3ES.Jakarta
Sugiyono, 2006, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif , R&D, Alfabeta, Bandung
Winarno Surakhmad, 1990, Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar Metode Teknik, Transito Bandung
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Peraturan Kapolri No. Pol.: 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri
Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polmas
Internet :
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Kasus,http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/03/120307_komnasperempuan.shtml, diunduh tanggal 1 Agustus 2018 jam 20.45
http://sespim.polri.go.id/index.php/pelaksanaanpolmas/2008/08/11, diunduh tanggal 11 Agustus 2018 jam 21.10
http://psikologikita.com/?q=kekerasan-dalam-rumah-tangga, diunduh tanggal 3 Agustus 2018 jam 20.50
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Rochmat%20Wahab,%20M.Pd.,MA.%20Dr.%20,%20Prof.%20/KEKERASAN%20DALAM%20RUMAH%20TANGGA%28Final%29.pdf
http://amirhamzah010293.blogspot.com/2013/10/contoh-proposal-penelitian-kualitatif.html, diunduh tanggal 11 Agustus 2018 jam 22.00
http://eprints.uny.ac.id/18471/5/BAB%20IV%2010401241008.pdf , diunduh tanggal 3 Agustus 2018 jam 23.05
http://binmas.polres-serang.com/berita/read/1421/tugas-pokok-fungsi-dan-peranan-bhabinkeamanan dan ketertiban masyarakat, diunduh tanggal 12 Agustus 2018 jam 22.25
http://www.materibelajar.id/2016/01/definisi-peran-dan-pengelompokan-peran.html# diunduh tanggal 11 Agustus 2018 jam 15.20
http://kadarmanta.blogspot.com/2010/09/polmas-sebagai-strategi-partnership.html, diunduh tanggal 12 Agustus 2018, jam 12.45
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-pidana/653-undang-undang-no-23-tahun-2004-tentang-penghapusan-kekerasan-dalam-rumah-tangga-uu-Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.html. Diunduh tanggal 13 Agustus 2018 jam 21.15
https://media.neliti.com/media/publications/10608-ID-perlindungan-terhadap-korban-tindak-pidana-kekerasan-dalam-rumah-tangga-studi-ka.pdf. Diunduh tangal 13 Agustus 2018 jam 22.35
DOI: http://dx.doi.org/10.37159/jmih.v2i2.787
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Kajian Hasil Penelitian Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
