Kajian Viktimologi Terhadap Proses Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Abstract
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Aroma Elmina Martha, 2012,Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia dan Malaysia, FH UII Press, Yogyakarta.
Aroma Elmina Martha, 2003,Perempuan, Kekerasan dan Hukum, UII Press, Yogyakarta.
Aroma Elmina Martha, 2013, Proses Pembentukkan Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia dan Malaysia, Aswaja Pressindo, Yogykarta
Bagir Manan, 2004, Hukum Positif Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Bambang Waluyo, 2014, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika, Jakarta.
Eve S. Buzawa & Carl G. Buzawa, 1996, Domestic Violence: The Criminal Justice Response, SAGE Publications, California.
G. Widiartana, 2009, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kajian Restoratif Terhadap Kebijakan Pidana Dalam Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia, Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.
Moerti Hadiati Soeroso, 2010, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Yuridis-Viktimologis, Sinar Grafika, Jakarta.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, 2001, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Ringkas, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sulistyowati Irianto, 2008, Perempuan dan Hukum : Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Jurnal
Irmansyah, 2011, “Pola Penanganan Sikiatri Terhadap Korban Tindak Kekerasan (Urgensi Kemitraan LPSK dengan Ahli dan Lembaga Psikiatri)”, PERLINDUNGAN Jurnal Saksi dan Korban, Volume 1 No.1.
Internet
Mudjiati, “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Suatu Tantangan Menuju Sistem Hukum Yang Responsif Gender”, Media Publikasi Peraturan Perundang-Undangan dan Informasi Hukum Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-pidana/652-undang-undang-nomor-23-tahun-2004-suatu-tantangan-menuju-sistem-hukum-yang-responsif-gender.html
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban
Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Perkapolri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.