Analisis Faktor-faktor Infrastruktur Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu-lintas (Studi Kasus Jalan Raya Wonogiri – Ngadirojo)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abubakar I., dkk, 1995. Menuju Tertib Lalu Lintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan, Jakarta.
Anonim, 2010. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/PRT/M/2010 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum, Departemen Pekerjaaan Umum, Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, 1997, Tata CaraPerencanaan Geometrik Jalan Antar Kota, Jakarta.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 1998. Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Kota. Jakarta.
Djayoesman, H. S. 1976. Polisi dan Lalu-Lintas. Mabes Kepolisian Republik
Indonesia Press. Bandung.
Jasa Marga, 1997. Tata Cara Perencanaan Geometri Jalan, Jakarta.
Karmawan, S. 1990. Positive Guidance Terhadap Keselamatan Lalu Lintas, konferensi Tahunan Teknik Jalan ke-4, Volume 4, Teknik Lalu Lintas dan Transportasi, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia (2004), Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pemerintah Republik Indonesia, (1993), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, Jakarta.
Pignataro, L. J., (1973). Traffic Engineering Theory And Practice, Prentice Hall, Inc.,Englewood Cliffs, New Jersey
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalanwww.ditjenpum.go.id/hukum/2009/uu/UU_22_Tahun_2009.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.