PENINGKATAN PEMAHAMAN TENTANG KOPERASI BAGI KELOMPOK UMKM DI PASAR SENI GABUSAN ,BANTUL ,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sri Yuli Waryati

Sari


Koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian di Indonesia layak dikembangkan,terutama bagi UMKM karena banyak manfaat yang didapatkan untuk mengatasi masalah pemasaran,keuangan,dan permodalan.Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal pemisah kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai prinsip Koperasi.Jenis koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder,kopersi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang perseorangan,sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan badan hukum koperasi.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc-nd4.footer##

LP3M Universitas Janabadra