PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SELAMA MASA PANDEMI COVID DI KOTA YOGYAKARTA
Sari
Perselisihan hubungan industrial selama masa pandemi Covid di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan. Perselisihan hubung an industrial tersebut diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah 1) Mengetahui penyelesaian perselisihan hubungan industrial selama masa pandemi Covid di Kota Yogyakarta; 2) Mengetahui faktor penghambat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial selama masa pandemi Covid di Kota Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah yuridis. Sumber data terdiri dari data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen, wawancara. Narasumber penelitian ini adalah mediator dan hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial Kota Yogyakarta. Teknik analisis data dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penyelesaian perselisihan hubungan industrial selama masa pandemi Covid di Kota Yogyakarta diselesaikan sesuai dengan proses yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial hanya saja tahapan pelaksanaan disesuaikan karena ada kebijakan pembatasan sosial. Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi yang dilakukan oleh mediator Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Yogyakarta dilakukan secara daring akan tetapi terdapat hambatan yang menyertai. 2) Faktor penghambat dalam penyelesaian perse-lisihan hubungan industrial selama masa pandemi Covid di Kota Yogyakarta adalah pada proses mediasi terhambat proses mediasi yang dilakukan secara daring dan pada prosesnya terkendala jaringan internet dari para pihak yang kurang lancar dan kurangnya pemahaman penggunaan media komunikasi secara daring. Pada proses penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial juga terkendala pihak yang tidak hadir sehingga waktu penyelesaian lebih lama.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.