KAJIAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN TINDAKAN BEDAH PLASTIK ESTETIK PADA LAYANAN KLINIK BEDAH PLASTIK

R. Tri Yuli Purwono, Bonaventura Agung Sigit Pambudi

Sari


Fokus penelitian adalah mengkaji tentang penerapan perjanjian tindakan bedah plastik estetik pada layanan klinik bedah plastik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perjanjian tindakan bedah plastik estetik pada layanan Klinik Bedah Plastik dan untuk mengetahui penyelesaian yang dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian hasil tindakan bedah plastik estetik pada layanan Klinik Bedah Plastik. Penelitian ini berjenis yuridis empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan sebelum dilaksanakannya tindakan bedah plastik estetik, pihak klinik atau dokter dan pasien melakukan perjanjian perse tujuan melakukan tindakan. Pasien juga memberikan keterangan terkait dengan kondisi kesehatan melalui persetujuan informed consent. Penyelesaian yang dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian hasil tindakan bedah plastik estetik pada layanan Klinik Bedah Plastik adalah pihak klinik memberikan solusi tindakan revisi dengan prosedur yang telah ditetapkan, hanya saja ketidakpuasan tindakan bedah plastik sesuai ekspektasi pribadi, target, selera dari pasien bukan merupakan bagian dari ketentuan revisi karena dokter sudah memaksimalkan kemampuan sesuai dengan harapan pasien.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.