Sebuah Tinjauan Yuridis Atas Polemik PringgodigdoPoerwokoesoemo (1950-1951) Perihal Masa Jabatan Presiden
Abstract
Pada tahun 1950, terjadi polemik atau pertengkaran dalam bentuk tulisan berturutturut di majalah Gadjah Mada antara Prof. Mr. Abdul Gaffar Pringgodigdo dan Mr. Soedarisman Poerwokoesoemo yang kemudian berakhir tahun 1951. Polemik tadi telah berlalu hampir 73 tahun namun belum menimbulkan suatu tanggapan yang bersifat ilmiah melalui telaah yuridis ketatanegaraan mengenai sebab musabab terjadinya polemik dan argumentasi hukum yang dipertahankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa bisa terjadi polemik Pringgodigdo-Poerwokoesoemo dan dapatkah argumentasi hukum Pringgodigdo dan Poerwokoesoemo mencapai titik temu. Berdasarkan kriteria “bidang hukum yang diteliti”, penelitian ini merupakan penelitian (Ilmu) Hukum Tata Negara. Berdasarkan kriteria “kegunaan hasil penelitian”, penelitian ini untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran. Berdasarkan kriteria “metode/ cara penulisan”, penelitian ini dijalankan dengan cara heuristik, adalah penyelesaian masalah secara praktis dengan mencari bahan-bahan berupa dokumen kepustakaan, melakukan analisis yuridis dan disajikan dalam laporan kuantitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa polemik Pringgodigdo-Poerwokoesoemo terjadi karena kedua ahli hukum tersebut memiliki keinginan yang kuat untuk menemukan kebenaran dengan membandingkan pendirian masing-masing dalam suatu polemik ilmiah khususnya di bidang Hukum Tata Negara. Argumentasi mana tidak dapat mencapai titik temu sebab keduanya belum dapat mengubah pendirian.
Full Text:
PDF (Indonesian)References
S. Poerwokoesoemo, Tafsir Oendang-Oendang Dasar Republik Indonesia.
Jogjakarta: Poetjoek Pimpinan G.P.I.I., 1947.
S. Wignjosoebroto, Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya.
Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan
Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologi
(HUMA), 2002.
S. Hartono, Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Cetakan
Pe. Bandung: Alumni, 1994.
S. Poerwokoesoemo, “Masa Djabatan Presiden,” majalah Gadjah Mada
Nomor 5 Tahun I, Agustus, Yogyakarta, pp. 2, 3, 1950.
A. G. Pringgodigdo, “Masa Djabatan Presiden,” majalah Gadjah Mada Nomor
Tahun I, Oktober, Yogyakarta, pp. 10, 11, 1950.
S. Poerwokoesoemo, “Masa Djabatan Presiden,” majalah Gadjah Mada
Nomor 8 Tahun I, November, Yogyakarta, pp. 23, 24, 1950.
A. G. Pringgodigdo, “Masa Djabatan Presiden,” majalah Gadjah Mada Nomor
Tahun I, Desember, Yogyakarta, p. 15, 1950.
S. Poerwokoesoemo, “Masa Djabatan Presiden,” majalah Gadjah Mada
Nomor 10 Tahun I, Januari, Yogyakarta, pp. 16, 17, 1951.
Assaat, Hukum Tatanegara Republik Indonesia Dalam Masa Peralihan.
Djakarta: Bulan Bintang, 1951.
B. Manan, Lembaga Kepresidenan. Yogyakarta: Gama Media bekerja sama
dengan Pusat Studi Hukum FH UII, 1999.
H. Alrasid, Pengisian Jabatan Presiden. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1999.
Djokosutono, Hukum Tata Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982.
S. Purwokusumo, Tafsir Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,
Cetakan Ke. Bandung: Kementerian Pendidikan Pengadjaran dan
Kebudajaan Republik Indonesia, 1950.
H. Alrasid, Pengisian Jabatan Presiden. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1999.
Refbacks
- There are currently no refbacks.