Urgensi Garis-Garis Besar Haluan Negara Sebagai Produk Politik Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tinjauan Yuridis, Sosiologis dan Filosofis)
Sari
Kajian Hukum Tata Negara Indonesia menunjukkan bahwa GBHN memiliki urgensi yuridis, sosiologis dan filosofis bagi MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pasca amandemen UUD 1945. Namun, secara teoritis dan praktis, MPR belum mampu mengeluarkan produk GBHN tanpa amandemen konstitusi. Direkomendasikan kepada MPR untuk menjadikan momentum 20 tahun reformasi sebagai awal perkembangan kembalinya UUD 1945. Penelitian hukum ini tergolong penelitian yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum dan terdiri dari norma dan doktrin hukum namun tetap memperhatikan perkembangan wacana amandemen konstitusi. MPR perlu menyiapkan wacana tentang kembalinya UUD 1945 secara utuh dan sesuai dengan Staatsidee (Ide Negara) yang dicita-citakan oleh para pendiri dan pembela negara. Penelitian bertujuan untuk mengetahui urgensi GBHN sebagai produk politik MPR dan hasil penelitian menunjukkan urgensi GBHN bagi MPR baik secara yuridis, sosiologis dan filosofis. Penelitian juga bertujuan untuk mengetahui kemampuan MPR secara teoritis dan praktis untuk mengeluarkan GBHN sebagai produk politik dan hasil penelitian menunjukkan MPR belum mampu mengeluarkan produk GBHN tanpa mengadakan perubahan kelima UUD. Disarankan kepada MPR agar segera dilakukan langkah-langkah agar pada saat pelaksanaan kembalinya UUD 1945 terjadi pada masa bakti hasil pemilu MPR 2019 dan yang terpenting dapat dilaksanakan secara efektif dan konstitusional
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.