KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN KULON PROGO

Anggara Reza Mulyawan, Fransisca Romana Harjiyatni

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis, (1) Apakah Pelaksanakaan PTSL di Kabupaten Kulon Progo sudah sesuai target yang telah ditentukan? (2)Bagaimana Proses Pelaksanaan Pendaftaran Tanah melalui PTSL Untuk Tanah  Yang Sudah Beralih Haknya Kepada Pihak Lain?

Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif-Empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Penelitian ini memiliki hasil, Pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kulon Progo Sudah sesuai Target Yang Telah ditentukan, Target PTSL Tahun Anggaran 2020 Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo sejumlah, Peta bidang Tanah sejumlah 12.370 bidang, terealisasi sebesar 14.026 bidang atau sebesar 113,39 % melebihi target, untuk Peta Bidang Tanah K4 target 1.407 bidang terealisasi sebesar 1.407 bidang atau selesai 100%, Berita Acara Penyuluhan dengan target 18 dapat terealisasi 18 selesai 100% dan Penerbitan sertipikat HAT juga dapat diselesaikan dengan 100% yaitu sejumlaah 6.000 sertipikat.

Proses Pendaftaran tanah yang belum bersertipikat dan sudah beralih melalui jual beli maka pemohon cukup melampirkan bukti jual beli tersebut, untuk tanah yang jual belinya sebelum tahun 1984 cukup membuktikan surat jual beli dibaah tangan yang diketahui kepala desa pada watu jual beli dilaksanakan, sedangkan untuk jual beli yang dilakukan setelah tahun 1984 maka dibuktikan dengan Akta PPAT

Keywords


PTSL, Pendaftaran Pertama Kali, Tanda Bukti Hak

Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Arie Sukanti Hutagalung, Supardjo Sujadi dan Rahayu Nurwidari. Azas-Azas Hukum Agraria, Jakarta: Bahan bacaan pelengkap perkuliahan UI, 2000.

B.N. Marbun. Kota Indonesia Masa Depan; Masalah Dan Prospek Jakarta: Erlangga, 1979.

Chomsah, Ali Achmad. Hukum Agraria (Pertanahan Indonesia), Jilid 2, Prestasi Pustaka: Jakarta, 2004

Handoko, Widhi. KebijakanHukum Pertanahan Sebuah Refleksi Keadilan Hukum Progresif, Thafa Media: Yogyakarta, 2014.

Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan pelaksanaanya, Edisi Revisi, Cetakan Ke-9, Djambatan:Jakarta, 2003.

Bi Harsono. 2007. Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, edisi revisi, Jakarta; Djambatan.

Hutagalung, S Arie. Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah, Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia: Jakarta, 2005.

H. Hilman Hadikusumah. Hukum Waris Indonesia Menurut Perundang Hukum Adat, Hukum Agama Hindu-Islam, Citra Aditya Bhakti, 1996.

Imam Sudayat. Berbagai Masalah Penguasaan Tanah Diberbagai Masyarakat Sedang Berkembang, Yogyakarta: Liberty, 1992.

J.J. Blitanagy. Hukum Agraria Nasional, Nusa Indah , Ende Flores, 1984.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum, Cet. 1, PT. Citra Aditya Bakti: Bandung, 2004.

Moh. Kusnardi dan Bintang R. Saringgih. Ilmu Negara, edisi revisi, cet 4, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2002.

Parlindungan, A.P. Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju: Bandung, 1990.

--------------------,Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju: Bandung, 1999.

Perangin, Effendi. Hukum Agraria Indonesia, Suatu Telaah Dari Sudut Pandang Praktisi Hukum, Radjawali: Jakarta, 1989.

Ruchiyat, Eddy. Politik Pertanahan Nasional Sampai Orde Reformasi, Cetakan Ke 2, Alumni: Bandung, 2004.

Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara, Jakarta : Rajawali Press, 2013.

Sandy, I Made. Tanah Muka Bumi, PT. Indrograp Bhakti, FMIPA Universitas Indonesia, Jakarta: 1995.

Santoso, Urip. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Ctk. Pertama, Kencana Prenada Media Group, Jakarta: 2012.

Santoso, Urip, Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah, Kencana Prenada Media Group,Jakarta: 2010.

-----------------Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah,Kencana Prenada Media Group: Jakarta, 2010.

Sihombing, B.F, Evolusi Kebijakan pertanahan dalam Hukum Tanah Indonesia, PT Toko Gunung Agung, Jakarta; 2005.

Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika: Jakarta, 2010.

Tesis

Rohiman, Proses Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Melalui Ajudikasi di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang Berdasarkan PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Tesis, Program Pasca Sarjana Program Studi Kenotariatan Universitas Diponegoro, Semarang, 2007, diakses melalui http://eprints.undip.ac.id/15836/1/Rohiman.pdf, pada tanggal 01 Juli 2019.




DOI: http://dx.doi.org/10.37159/jmih.v5i1.1717

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Kajian Hasil Penelitian Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats