KONFLIK PENGUASAAN TANAH PERKEBUNAN (Studi Kasus Antara PT Sumber Sari Petung Dengan Warga Masyarakat Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur)
Abstract
Full Text:
PDF (Indonesian)References
Badan Pertanahan Nasional, 2007, Reforma Agraria: Mandat Politik,Konstitusi, dan Hukum Dalam Rangka Mewujudkan “Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat”,BPN, Jakarta.
Dadang Juliantra, 1995, Sengketa Tanah, Modal dan Transformasi, Forum LSM LPSM DIY
Elfachri Budiman, 2005, Peradilan Agraria (solusi Alternatif Penuntasan Konflik Agraria), Jurnal Hukum Vol 1 No 1
Maria SW Sumardjono ,1994 Antara Kepentingan Pemerintah dan Keadilan, Yogyakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Admajaya
Mahfud, Implementasi Fungsi Sosial HakAtas Tanah dan Perlindungan Hak-hak Rakyat, STPN, Yogyakarta
Noer Fauzi Rachman, 2015, Memahami Reorganisasi Ruang Melalui Perspektif Politik Agraria, Jurnal Agraria dan Pertanahan “Bhumi”, Volume 1 No 1 Mei 2015, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta
Pahlevi, 2014, Analisis Bentuk-Bentuk Sengketa Hukum Atas Tanah Menurut Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Agraria , Majalah Hukum Forum Akademika, Volume 25 No 1Maret 2014
Puji Astuti, 2011,Kekerasan Dalam Konflik Agraria : Kegagalan Negara Dalam Menciptakan Keadilan Dibidang Pertanahan, e-journal.undip.ac.id
Riska Fitriani, 2013, Penyelesaian Sengketa Lahan Hutan Melalui Proses Mediasi Di Kabupaten Siak, Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No. 1, Portal Garuda.Org
Rozali Abdullah. 2005. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Rusmadi murad, 1991, Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah, Alumni, Bandung.
Internet :
“Konflik Tanah dan Kinerja BPN”, http://www.suarakarya-online.com
BPN, “Penanganan-Kasus-Pertanahan”, http://www.bpn.go.id
Fia S.Aji, “Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia” http://Fiaji.blogspot.com
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.