Perhitungan dan Pelaporan Perpajakan UMKM Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Umkm di Kelurahan Jangli Kecamatan Tembalang Kota Semarang
Sari
ABSTRAK
Pajak merupakan aspek penting bagi kelangsungan hidup negara Indonesia, pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Pajak memiliki peran yang sangat besar dan semakin diandalkan untuk kepentingan pembangunan dan membiayai pengeluaran pemerintah. Salah satu sektor ekonomi yang mempunyai peran besar dalam perekonomian dan pemasukan pajak adalah UMKM. Dengan semakin bertambahnya jumlah UMKM dari tahun ke tahun memberikan peluang kepada pemerintah untuk menjaring wajib pajak baru sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak. Terdapat 140 UMKM tercatat di Kecamatan tembalang yang sudah memiliki NIB. Dari 140 UMKM tersebut hampir 60 % sendiri adalah usaha kuliner. Belum lagi ditambah UMKM yang belum tercatat secara NIB nya sebanyak 50 anggota dan sebagian besar adalah usaha kuliner. Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UKM dan para pengusaha kecil tentang terbatasnya pengetahuan pelaku UKM di Kelurahn Jangli Kecamatan Tembalang Kota Semarang tentang perpajakan khusus UMKM dan cara melaporkan SPT Tahunan UMKM Orang Pribadi sehingga kurang memahami pelaksanaan kewajiban dalam pembayaran pajak. Setelah dilakukan penyuluhan , pelatihan dan tanya jawab akhirnya UMKM dapat mengetahui tentang tarif pajak UMKM terbaru, serta mengetahui cara melaporkan dan membayar pajak atas UMKM Pribadi
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Citra Andriani K,2022, Modul Kursus Perpajakan, Semarang
Prof.Dr.Mardiasmo,MBA.,Ak, 2016, Perpajakan , Penerbit ANDI, Yogyakarta
Setiadi Alim Lim, 2018. E-TAX, Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc-nd4.footer##
LP3M Universitas Janabadra