KRITERIA USAHA MIKRO DAN KECIL SEBAGAI BATASAN DALAM PENDIRIAN PT PERORANGAN

R. Murjiyanto, Yuli Nur Hayati

Sari


Tujuan penelitian ini menganalisis dan menjawab permasalahan, pembatasan pendirian PT Perorangan, persyaratan permodalan dan prosedur pendirian PT Perorangan, serta tanggungjawab PT Perorangan sebagai badan hukum. Sebagaimana perusahaan bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang berlaku selama ini merupakan persekutuan modal, sehingga mensyaratkan adanya dua kepemilikan modal atau lehih. Dalam perkembangan sekarang dimungkinkan pendirian PT Perorangan yang didirikan oleh satu orang. Penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan melakukan pendekatan hukum terhadap peraturan per Undang-Undangan dan dokumen terkait. Adapun analisis yang dihasilkan, bahwa PT Perorangan dibatasi hanya untuk usaha Mikro dan Kecil, modalnya ditentukan berdasarkan keputusan pendiri dan tidak ada persyaratan Batasan minimal modal, prosedur pendiriannya dengan pernyataan pendiri tanpa dipersyaratkan adanya akta, sedang dengan pengakuan terhadap PT Perseorangan sebagai badan hukum, maka berlaku pemisahan tanggung jawab pribadi dengan tanggungjawab PT Perorangan yang mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab mandiri sebagai badan hukum. Dari bahan data dan keterangan yang dalam penelitian dianalisis secara diskrip si-kualitatif untuk menjawab permasalahan yang di-kemukakan. 


Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.