KAJIAN PERTANIAN ORGANIK DALAM UPAYA MENYUSUN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN YANG BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BULELENG
I Putu Parmila, Putu Suardike, Putu Shantiawan Prabawa
Abstract
Isu penting dalam pembangunan dewasa ini adalah pertanian berkelanjutan. Pertanian berkelanjutan adalah suatu proses yang memanfaatkan sumberdaya pertanian secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat masa kini tanpa harus mengorbankan kebutuhan dan kesejahteraan generasi yang akan datang. Penerapan sistem pertanian organik dari aspek ekonomi dan kesejahtraan petani dalam jangka pendek akan mendatangkab keuntungan yang tinggi, namun dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan keberlangsungan kegiatan budidaya pertanian akibat degradasi dan menurunnya daya dukung lahan. Kajian ini dilaksanakan di 8 kecamatan di kabupaten Buleleng dari Februari sampai April 2021. Tujuan kajian ini adalah menghasilkan bahan untuk: (1) menjaga keberlangsungan semua aspek kehidupan dalam lingkungan yang sehat melalui penerapan pertanian organik yang berkelanjutan (2) merumuskan kerangka acuan kerja serta kriteria penyusunan kebijakan dan pedoman pertanian organik berkelanjutan di kabupaten Buleleng (3) mendorong percepatan implementasi pelaksanaan pertanian organik sesuai potensi di Kabupaten Buleleng. Hasil kajian menunjukkan masih sangat terbatasnya kegiatan pertanian organik pada masing-masing kecamatan karena beberapa kendala seperti kendala saprodi, pengetahuan petani yang belum memadai, keterjaminan harga, proses yang relatif lama, dan dukungan manajemen pihakpihak terkait termasuk pemerintah yang belum maksimal. Dari 8 kecamatan hanya 6 kecamatan dengan 13 desa yang sudah menerapkan sistem pertanian organik